Temukan jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan kami.
DPMD adalah perangkat daerah yang bertugas membantu pemerintah daerah dalam urusan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.
DPMD bertugas membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Layanan DPMD meliputi pembinaan desa, fasilitasi program pembangunan desa, pendampingan pengelolaan dana desa, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan Anda melalui layanan pengaduan.
Hubungi Kami